LPPD Desa Kadakajaya Tahun Anggaran 2022 - DESA KADAKAJAYA

Aggaran Pendapatan dan Belanja Desa telah ditetapkan dengan Peraturan Desa Kadakajaya Nomor 1 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Angaran (APBDes) 2022 dan telah dilaksanakan perubahan dengan Peraturan Desa Kadakajaya Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Angaran 2022.

Pada tahun Anggaran 2022, Sumber pendapatan desa dalam APBDes Tahun Anggaran 2022 tercatat sebesar Rp 1.566.624.000,00 ( Satu Miliar Lima Ratus Enam Puluh Enam Juta Enam Ratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah ) dengan rincian sebagai berikut :

1.    Pendapatan desa Rp. 1.566.624.000,-
2.    Belanja desa Rp. 1.566.624.000,-
    a)    Bidang Penyelenggraan Pemerintah Desa Rp.    644.331.000,-
    b)    Bidang Pembangunan Rp.    365.735.000,-
    c)    Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp.      10.450.000,-
    d)    Bidang Pemberdayaan Kemasyarakatan Rp.    177.667.500,-
    e)    Bidang tak Terduga Rp.    368.440.500,-
Surplus/ Defisit Rp.                     0,-
3.    Pembiayaan Desa Rp.                     0,-

 

A. Pendapatan

Pendapatan Desa Kadakajaya pada rencana awal APBDes 2022 sebesar Rp. 1.561.935.000,- mengalami perubahan pendapatan APBDes 2022 dan telah terealisasi sebesar Rp. 1.566.624.000,- atau capaian realisasi pendapatan sebesar 100%. Pada kondisi ini, Pemerintah Desa Kadakajaya telah melakukan antisipasi dengan melakukan perubahan rencana belanja sesuai dengan prioritas keadaan desa.

 

B. Belanja

Realisasi Belanja Desa Kadakajaya pada telah terealisasi sebesar Rp. 1.566.624.000,- atau capaian realisasi belanja sebesar 100%, yaitu pada Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Bidang Penanggulangan Bencana, Keadan Darurat dan Mendesak Desa.

 

C. Pembiayaan

Pembiayaan pada APBDes Desa Kadakajaya pada Tahun Anggaran 2022 tidak terdapat Penerimaan, Pengeluaran Pembiayaan atau Silpa Tahun Anggaran 2021.

Secara keseluruhan maka Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kadakajaya Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai berikut :

  1. Realisasi Pendapatan sebesar 1.566.624.000,- sementara realisasi Belanja sebesar Rp. 1.566.624.000,- sehingga tidak terdapat selisih realisasi Belanja dibandingkan dengan realisasi Pendapatan.
  2. Realisasi Penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 0,- sementara realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 0,-.
  3. Tidak terdapat Silpa tahun berjalan yang didapat dari selisih Surplus belanja dikurangi Defisit pembiayaan.

Untuk lebih rinci, dapat di unduh disini